Kompensasi Kenaikan BBM

Gambar

Seperti tujuh tahun lalu, pemerintah saat ini menyiapkan dana sebesar Rp 39 triliun sebagai kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak atau BBM.

Jika disetujui DPR, harga premium akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter pada awal April mendatang.

Salah satu bentuk kompensasi adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat sebesar Rp 25,6 triliun. Bantuan ini diberikan kepada 18,5 juta warga miskin selama sembilan bulan.

Masing-masing rumah tangga sasaran, yang terdaftar berdasarkan data Badan Pusat Statistik, akan mendapat Rp 150 ribu per bulan.

Selain BLSM, pemerintah juga mengalokasikan pemberian beras untuk warga miskin sebesar Rp 5,3 triliun.

Pemberian raskin, yang juga ditargetkan untuk 18,5 juta rumah tangga, berlangsung selama 14 bulan.

Ada juga subsidi untuk siswa miskin dengan alokasi anggaran Rp 3,4 triliun. Bantuan yang akan diberikan selama ENAM bulan ini juga termasuk tambahan uang transportasi bagi penerima beasiswa.

Untuk meredam Lonjakan tarif angkutan umum, pemerintah juga mengalokasikan subsidi sekitar Rp 5 triliun.

Kompensasi termasuk peningkatan pelayanan angkutan umum penumpang dan barang untuk kelas ekonomi.

Terdapat pula kompensasi terhadap kenaikan biaya tidak langsung angkutan umum,

seperti : pajak kendaraan bermotor dan biaya administrasi pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

 

SKEMA BANTUAN :

KEMENSOS –>> PT. POS –>>> ALAMAT WARGA MISKIN SESUAI DATA 2010

Nb : Bagi warga masyarakat miskin yang tidak mempunyai KTP akan mengalami kesulitan dikarnakan mungkin tidak akan mendapatkan bantuan yang dijelaskan diatas..

 

sumber: Liputan6.

 

 

BBM Naik, Angkutan Massal Harus Dibenahi

Lemahnya low enforcement (penegakan hukum) dalam sektor transportasi angkutan darat juga terjadi.

JAKARTA, – Bila kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jadi dilaksanakan April 2012, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar pengawasan angkutan umum diperketat. Pasalnya, angkutan umum kerap mengabaikan perbaikan kendaraan sehingga kecelakaan dengan mudah terjadi. Dan, yang menjadi korban adalah penumpang alias konsumen.

“Kecelakaan beruntun di darat masih tinggi. Yang paling fatal adalah kecelakaan yang melibatkan angkutan massal. Hal ini rawan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, karena kualitas pelayanan yang rendah,” ujar Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (8/3).

Menurut dia, berbagai persoalan pelik yang membelit angkutan darat harus cepat diurai secara tuntas dan komprehensif, dimulai dari pihak regulator (pemerintah) yang tidak mampu melakukan pengawasan optimal terhadap pihak operator transportasi darat. Tak hanya itu, fenomena supir angkutan umum yang ugal-ugalan, kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, serta sarana dan prasarana jalan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya perlu dilakukan pengawasan.

“Belum lagi ruang lalu lintas yang semakin padat hingga rendahnya etika pengendara kendaraan bermotor dalam disiplin berlalu lintas,” lanjut Marwan.

Dia menambahkan, lemahnya low enforcement (penegakan hukum) dalam sektor transportasi angkutan darat juga terjadi. Padahal, payung hukumnya sudah ada, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Secara umum, lanjut dia, UU tersebut sudah mengatur pembinaan dan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang meliputi perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan yang dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah.

“Dalam UU itu sudah jelas di poksi masing-masing kementerian. Sayangnya, itu kurang maksimal dalam praktiknya. Kami mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menopang semakin kuatnya UU No 22 Tahun 2009,” pungkas Marwan.

Jaringnews.com

Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Buruh Datangi Kemenakertrans & Usai Demo Tolak BBM di Kemenakertrans, Buruh Datangi Istana Presiden

Desakan untuk menaikkan upah juga menjadi salah satu tuntutan yang akan dilayangkan pengunjuk rasa ini.

JAKARTA, – Sekitar 300 aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan Kantor Kementerian Tenaga dan Transmigrasi Jakarta, dari aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang direncanakan akan berlangsung hari Kamis (8/3) ini. Aparat yang merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi tampak tengah berjaga-jaga di depan Gedung Kemenakertrans.

Dari pantauan Jaringnews.com, saat ini massa dari gabungan organisasi buruh melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan, yang melintas dari Jalan Rasuna Said menuju Kantor Kemenakertrans di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Selain menolak rencana pemerintah menaikkan BBM, desakan untuk menaikkan upah juga menjadi salah satu tuntutan yang akan dilayangkan pengunjuk rasa ini.

</a
(Nvl / Nky) Aksi unjuk rasa buruh menolak rencana kenaikan BBM dan tarif dasar listrik di Jakarta,

Dalam orasinya, selain menolak kenaikan BBM dan TDL, pengunjuk rasa juga menuntut kenaikan upah buruh.

JAKARTA, Jaringnews.com – Unjuk rasa rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) terus berlanjut. Usai berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), massa dari gabungan organisasi buruh ini mendatangi Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Dalam orasinya, selain menolak kenaikan BBM dan TDL, pengunjuk rasa juga menuntut kenaikan upah buruh.

"Kami menolak rencana kenaikan BBM dan TDL yang nantinya semakin menyengsarakan rakyat. Kedua, kami meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut Permen (peraturan menteri) No. 17 Tahun 2005, tentang Komponen Pengupahan, karena sudah tidak bisa lagi dijadikan acuan untuk penghitungan upah buruh saat ini di tahun 2012. Selain itu, Permen tersebut tidak memuat kebutuhan pokok seperti tempat penitipan anak, tempat menyusui, perumahan, serta komunikasi dalam penghitungan upah buruh," ujar Jumisi, salah satu koordinator lapangan aksi ini.

Menurut dia, aksi ini merupakan kali pertama buruh melakukan penolakan terhadap rencana kenaikan BBM dan TDL. Dalam waktu dekat, lanjut dia, akan ada lagi aksi yang belih besar yang dilakukan buruh demi menolak kebijakan pemerintah tersebut.

"Kami akan melakukan konsolidasi secara besar-besaran, jika BBM dinaikkan, akan ada aksi massa yang lebih besar lagi yang turun ke jalan menutup akses-akses vital di negara ini," pungkasnya.

Jaringnews.com

Mendagri Imbau Gubernur untuk Komunikasikan Kenaikan Harga BBM

Pemerintah telah mempersiapkan kompensasi yang diberikan terkait kenaikan BBM.

JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menyurati seluruh gubernur terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di bulan April 2012. Gamawan berharap, para gubernur bisa mengkomunikasikan kepada masyarakat di daerah masing-masing dan memahami kebijakan yang diambil pemerintah terkait BBM ini.

“Tiga hari yang lalu saya sudah mengirim surat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/3).

Seperti diketahui, kebijakan menaikkan harga BBM diambil pemerintah menyusul semakin melonjaknya harga minyak mentah dunia, yang kini menyentuh angka di atas US$ 100 per barel. Padahal, dalam APBN 2012, asumsi kenaikan harga minyak dunia sebesar US$ 90 per barel.

Namun, pemerintah telah mempersiapkan kompensasi yang diberikan terkait kenaikan BBM. Adapun kompensasi tersebut berupa bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin, kompensasi di bidang pendidikan dan kompensasi transportasi berupa pemberian kupon ongkos angkutan anak-anak yang masih bersekolah.

Jaringnews.com

Keberadaan Rumah Ibadah GPII Sampang Di-complain Warga


Ilustrasi kerukunan beragama

Kegiatan GPII itu sebenarnya sudah mulai tahun 2008 yang lalu.

SAMPANG, – Rumah yang diubah menjadi tempat peribadatan milik Gereja Persekutuan Injil Indonesia (GPII), di desa Ketapang Dejeh, Kabupaten Sampang, Madura, nyaris dibakar massa. Jemaat GPII dituding tidak memberitahukan kegiatan ibadah ini kepada tokoh masyarakat dan warga setempat.

Terkait hal ini, badan koordinasi aliran kepercayaan masyarakat (bakorpakem) merapatkan diri membahas situasi memanas tersebut. “Benar, Mas. Kemarin memang ada complain warga Ketapang tentang adanya bagunan peribadatan GPII itu, makanya kami sedini mungkin antisipasi melebarnya konflik SARA ini,” ujar Danang Puwoko, Kajari Sampang sekaligus ketua bakorpakem, usai melakukan rapat di kantor kejaksaan negeri, Kamis (8/3).

Dia mengatakan, kegiatan GPII itu sebenarnya sudah mulai tahun 2008 yang lalu. Namun, kini bangunan tempat beribadah tersebut semakin megah dan membuat warga sekitar resah. Padahal, GPII belum melakukan pemberitahuan kepada kantor Kementrian Agama Sampang.

“Hasil rapat kami serahkan kepada Bupati Sampang, apa dibekukan atau dibiarkan umat GPII menjalankan aktivitasnya,” tandas Danang.

Informasi yang berhasil dihimpun Jaringnews.com, GPII di Kecamatan Ketapang diketuai oleh Buas Sadono, dengan anggota jemaat berjumlah 30 orang.

Jaringnews.com

Harga BBM Naik, Dampak Ke Industri Tidak Besar

Gambar

Yang mengkuatirkan: bila harga BBM dan listrik naik bersamaan.

JAKARTA, – Menteri Perindustrian RI M.S. Hidayat menyatakan jika sektor industri tidak akan terlalu terpengaruh dengan kenaikan harga bakar bakar minyak (BBM) bersubsidi yang saat ini sedang direncanakan pemerintah, meskipun ada dampaknya.

“Pasti ada dampaknya, saya tahu itu, tapi sudah kita kalkulasi. Dan hasilnya dampaknya tidak terlalu besar,” kata dia di Jakarta kemarin.

Namun yang dikhawatirkan dia adalah etika harga BBM dinaikkan bersamaan dengan tarif dasar listrik (TDL). Sebab jika keduanya dilakukan bersamaan, biaya ekonomi sektor akan naik juga. Makanya sekarang ada wacana untuk menunda kenaikan TDL.

Pemerintah saat ini, sedang mengajukan kenaikan harga BBM ke DPR dengan dua opsi yakni kenaikan premium dan solar Rp 1.500. Atau  opsi kedua adalah dengan kenaikan harga konstan Rp 2.000 per liter dan disesuaikan dengan harga minyak mentah.

Terhadap dampak kenaikanharga  BBM, Kementerian perindustrian (Kemenperin) telah melakukan kajian internal. Hasilnya, jika harga BBM naik 33% atau Rp 1.500 per liter, maka hanya memangkas pertumbuhan 0,12%. Jika harga itu 44% atau Rp 2000 per liter, sektor industri akan turun 0,14%.

“Jadi kenaikan 33% ini penurunannya hanya 0,12%,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Dedi Mulyadi.

Begitu juga, jika terjadi kenaikan TDL sebesar 10%, sektor industri akan turun 0,14 %. Apabila kenaikan harga BBM dan TDL dilakukan bersamaan akan terjadi penurunan sektor industri di kisaran angka 0,26%.

 

Jaringnews.com

 

Terima atau Tolak Harga BBM, DPR Hanya Punya Waktu 15 Hari

Gambar

DPR dan Pemerintah secara maraton akan mengadakan rapat-rapat, baik rapat komisi, rapat Panja mau pun rapat paripurna untuk memutuskan apakah menerima atau menolak APBN-P yang diajukan Pemerintah.

JAKARTA,  - Mulai hari ini hingga 29 Maret nanti, DPR dan Pemerintah secara maraton akan mengadakan rapat-rapat, baik rapat komisi, rapat Panja mau pun rapat paripurna untuk memutuskan apakah menerima atau menolak APBN-P yang diajukan Pemerintah, termasuk usulan kenaikan harga BBM bersubsidi dari Rp4.500 menjadi Rp6.000.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan Badan Anggaran DPR dan Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan tentang jadwal rapat-rapat pembahasan APBN-P dimaksud. Dalam rapat antara Banggar dengan Menteri Keuangan tadi malam (7/3), rapat-rapat pembahasan akan dimulai hari ini dan sudah harus mengambil keputusan paripurna pada tanggal 29 Maret nanti. Itu berarti hanya tersedia 15 hari kerja.

“Jadi saya meminta kepada anggota DPR dan Pemerintah agar disiplin dengan jadwal rapat yang telah disepakati,” kata Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng.

Dalam APBN-P yang diajukan Pemerintah, terdapat berbagai perubahan yang signifikan. Antara lain adalah defisit anggaran yang meningkat menjadi 2,23 persen dari PDB, yang berarti naik dari 1,53 persen di APBN 2012. Menurut Agus Martowardojo, jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan, defisit ini malah bisa mencapai 3,16 persen bahkan bisa diatas 4 persen bila dikonsolidasikan dengan APBD dari pemda-pemda. “Padahal UU hanya memperbolehkan defisit anggaran sampai 3 persen saja. Itu sebabnya kami mengajukan APBN-P ini,” kata Agus Marto.

 

Jaringnews.com

BBM Rp6.000 Per Liter Bukan Harga Mati

Gambar

Krisis global sekarang ini belum dapat diduga dan bisa datang sewaktu-waktu.

JAKARTA,  – Walaupun Pemerintah melalui APBN-P 2012 telah mengajukan hanya satu opsi kenaikan harga BBM Bersubsidi dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter,  Menteri Keuangan, Agus Martowardojo masih meminta DPR untuk memberi peluang Pemerintah untuk mengusulkan lagi perubahan harga BBM bersubsidi  bila nantinya sewaktu-waktu terjadi perubahan ekonomi global yang sangat mendesak, terutama akibat kenaikan harga minyak dunia yang tidak terduga.

“Krisis global sekarang ini belum dapat diduga dan bisa datang sewaktu-waktu. Karena itu kami masih meminta kepada DPR memberi Pemerintah kesempatan  untuk datang kepada DPR melakukan perubahan harga BBM bila di masa depan ada kebutuhan mendesak untuk itu, “ kata dia dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di DPR, Rabu, 7 Maret.

Agus Marto mengatakan Pemerintah masih tetap mempertimbangkan mengambil kebijakan subsidi BBM bukan dengan mematok harga BBM tertentu, melainkan yang dipatok adalah jumlah subsidi tertentu. Artinya, yang jumlahnya tetap adalah jumlah subsidi per liter, sedangkan harga BBM-nya sendiri akan berubah mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Namun, kebijakan itu akan diajukan bila keadaan sangat mendesak.

“Jadi kami menginginkan kami bisa mengubah dari sifatnya menaikkan harga tertentu menjadi subsidi diberikan dalam jumlah tetap per liter (untuk BBM) dan per kw untuk listrik,” kata Agus.

“Sehingga kalau nantinya ada perubahan harga minyak dunia yang luar biasa, kiranya bisa diubah lagi, karena krisis global ini bisa datang sewaktu-waktu.  Sehingga jika kondisi harga minyak dunia berubah, anggaran tetap terjaga dan subsidi bisa diberikan tetapi APBN tidak mendadak insolvent. Dulu di masa Pemeritahan Megawati hal ini sudah bisa dijalankan dan itu berjalan dengan baik,” kata Agus.

Jaringnews.com

BBM Naik Per 1 April, Tarif Listrik Naik Bertahap Mulai Mei

Gambar

Harga BBM Bersubsidi Rp1.500 per liter menjadi Rp6.000 per liter mulai 1 April 2012.

JAKARTA, - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengatakan Pemerintah mengusulkan kenaikan harga BBM Bersubsidi Rp1.500 per liter menjadi Rp6.000 per liter mulai 1 April 2012, sedangkan Tarif Dasar Listrik (TDL) diusulkan naik secara bertahap mulai 1 Mei 2012, masing-masing 3 persen setiap tiga bulan hingga total kenaikan mencapai 10 persen.

Demikian antara lain penjelasan Agus Martowardojo dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di gedung DPR Jakarta, Rabu, 7 Maret dengan agenda utama penyampaian pokok-pokok perubahan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012.

Menurut Agus, dalam APBN-P 2012 belanja subsidi mencapai Rp273,15 triliun atau naik Rp 64,3 triliun (30,8 persen) dari alokasi Rp 208,85 triliun padaAPBN 2012. Di dalam kenaikan subsidi ini yang mengambil porsi  kenaikan terbesar adalah subsidi listrik yang naik sebesar Rp53 trilun menjadi Rp90 triliun.

Salah satu alasan terjadinya kenaikan ini adalah  karena harga minyak mentah dunia yang terus meningkat, yang dalam APBNP ini diasumsikan US$105 per barrel, naik tinggi dari asumsi US$90 per barrel pada APBN 2012.

Untuk subsidi BBM, yang meliputi subsidi LPG tabung 3 kg, dalam APBNP ini mencapai Rp 137,37 triliun atau meningkat Rp 13,78 triliun ( 11,1 persen) dari alokasi dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 123,59 triliun. Penambahan subsidi BBM ini sudah dengan  memperhitungkan langkah-langkah kebijakan penghematan serta dengan asumsi harga  premium dan solar sudah dinaikkan dari masing-masing  Rp 4.500 menjadi Rp 6.000.

Dalam rapat yang berakhir larut malam tersebut, Banggar dan Pemerintah menyepakati jadwal rapat-rapat komisi dan panja, hingga nantinya pada tanggal 29 Maret sudah didapat keputusan apakah DPR menerima atau menolak APBNP yang diajukan pemerintah.

Jaringnews.com

Tahun Ini BI Anggarkan Rp2,13 Triliun untuk Gaji

Komisi XI secara prinsip menyetujui anggaran BI dengan beberapa catatan.

JAKARTA,

- Komisi XI DPR RI hari ini menyetujui Anggaran Pengeluaran Operasional Bank Indonesia untuk tahun 2012 sebesar Rp5,231 triliun dan menargetkan anggaran penerimaan operasional BI sebesar Rp27,367 triliun. Dari anggaran sebesar itu, disetujui pula penyisihan untuk pengeluaran gaji selengkapnya