Seperti tujuh tahun lalu, pemerintah saat ini menyiapkan dana sebesar Rp 39 triliun sebagai kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak atau BBM.
Jika disetujui DPR, harga premium akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter pada awal April mendatang.
Salah satu bentuk kompensasi adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat sebesar Rp 25,6 triliun. Bantuan ini diberikan kepada 18,5 juta warga miskin selama sembilan bulan.
Masing-masing rumah tangga sasaran, yang terdaftar berdasarkan data Badan Pusat Statistik, akan mendapat Rp 150 ribu per bulan.
Selain BLSM, pemerintah juga mengalokasikan pemberian beras untuk warga miskin sebesar Rp 5,3 triliun.
Pemberian raskin, yang juga ditargetkan untuk 18,5 juta rumah tangga, berlangsung selama 14 bulan.
Ada juga subsidi untuk siswa miskin dengan alokasi anggaran Rp 3,4 triliun. Bantuan yang akan diberikan selama ENAM bulan ini juga termasuk tambahan uang transportasi bagi penerima beasiswa.
Untuk meredam Lonjakan tarif angkutan umum, pemerintah juga mengalokasikan subsidi sekitar Rp 5 triliun.
Kompensasi termasuk peningkatan pelayanan angkutan umum penumpang dan barang untuk kelas ekonomi.
Terdapat pula kompensasi terhadap kenaikan biaya tidak langsung angkutan umum,
seperti : pajak kendaraan bermotor dan biaya administrasi pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
SKEMA BANTUAN :
KEMENSOS –>> PT. POS –>>> ALAMAT WARGA MISKIN SESUAI DATA 2010
Nb : Bagi warga masyarakat miskin yang tidak mempunyai KTP akan mengalami kesulitan dikarnakan mungkin tidak akan mendapatkan bantuan yang dijelaskan diatas..
sumber: Liputan6.



</a





